Sayyid Quthb mulai mempelajari Al-Qur’an sedari kecil, sebuah kewajaran bagi seorang anak yang hidup pada lingkungan keluarga yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Ibunya, seorang perempuan yang memiliki andil besar pada lahirnya karya-karya besar Sayyid Quthb terutama Tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an.Ia menjadi motifator dan sumber inspirasi terbesar bagi Sayyid Quthb dalam berkarya.
Sebelum menulis Tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an, buku pertama terfokus pada warna Islami adalah at-Tashwir al-Fanniy fi Al-Qur’an, ditulisnya pada tahun 1945 M. Dalam buku tersebut Sayyid Quthb mendeskripsikan bagaimana Al-Qur’an berkisah dengan begitu indahnya. Bagaimana Al-Qur’an mengilustrasikan sejarah para Nabi, keingkaran suatu kaum dan azabnya, sampai berbagai karakter manusia dengan terperinci serta begitu jelas. Kisah-kisah yang dipaparkan akan menyentuh jiwa. Alur-alur tiap surat sampai ayat per-ayat, ia bahas secara luas dan ia tafsirkan secara unik dan komprehensif.
Ia menjadikan buku al-Tashwir al-Fanniy fi Al-Qur’an sebagai tolak ukur dalam kitab-kitabnya yang membahas Al-Qur’an dari aspek Bayan, Adab dan keindahannya. Sayyid Quthb men-Tadabbur Al-Qur’an dengan Tadabbur yang sangat jelas dan tajam, hingga ia mampu mengeluarkan isi kandungannya dari aspek pemikiran dan pembaharuan. Adapun bukunya yang berbicara tentang pemikiran Islam adalah al-Adalah al-Ijtima’iyah fi Islam.
Dalam penulisan tafsir Fi Zhiilalil Qur’an dapat di bagi kepada tiga tahap:
Tahap Pertama,Fi Zhilalil Quran dalam majalah Al-Muslimun.Pada penghujung tahun 1951, Sa’id Ramadhan menerbitkan majalah Al-Muslimun, sebuah majalah pemikiran Islam yang terbit bulanan.Di dalam majalah ini pemikir Islam menuangkan tulisannya.Pemilik majalah ini memohon kepada Sayyid Quthb agar ikut berpartisipasi menulis artikel bulanan, serta mengemukankan keinginannya bahwa sebaiknya artikel ini ditulis dalam sebuah serial atau rubrik tetap.
Episode pertamanya dimuat dalam majalah Al-Muslimun edisi ketiga yang terbit bulan Februari 1952, dimulai dari surat Al-Fatihah, dan di teruskan dengan surat al-Baqarah dalam episode-episode berikutnya. Sayyid Quthb mempublikasikan tulisannya dalam majalah ini sebanyak tujuh episode dalam tujuh edisi secara berurutan. Tafsir beliau ini sampai pada surat al-Baqarah ayat 103.
Tahap Kedua, Fi Zhilalil Qur’an menjelang ditangkapnya Sayyid Quthb. Sayyid Quthb pada akhir episode ke tujuh dari episode-episode Fi Zhilalil Qur’an dalam majalah Al-Muslimun mengumumkan pemberhentian episode ini dalam majalah, karena beliau akan menafsirkan Al-Qur’an secara utuh dan dalam kitab (tafsir) tersendiri, yang akan beliau luncurkan dalam juz-juz secara bersambung.
Dalam pengumumannya tersebut Sayyid Quthb mengatakan “dengan kajian (episode ketujuh) ini, maka berakhirlah serial dalam majalah Al-Muslimun. Sebab Fi Zhilalil Qur’an akan dipublikasikan tersendiri dalam tiga puluh juz secara bersambung, dan masing-masing episode akan diluncurkan pada awal setiap dua bulan, di mulai dari bulan September tahun 1952 denga izin Allah, yang akan di terbitkan oleh Dar Ihya’ Al-Kutub Al-Arabiyah Milik Isa Al-Halabi & CO. sedangkan majalah Al-Muslimun mengambil tema lain dengan judul Nahwa Mujtama’ Islami (Menuju Mayarakat Islami).
Juz pertama dari Fi Zhilail Quran terbit bulan Oktober 1952. Sayyid Quthb memenuhi janjinya kepada para pembaca, sehingga beliau meluncurkan satu juz dari Fi Zhilail Qur’an setiap dua bulan. Bahkan terkadang lebih cepat dari waktu yang ditargetkan. Pada periode antara Oktober 1952 dan Januari 1954, beliau telah meluncurkan enam belas juz dari Fi Zhilalil Qur’an.
Tahap ketiga, Sayyid Quthb menyempurnakan Fi Zhiilalil Qur’an di penjara. Sayyid Quthb berhasil menerbitkan enam belas juz sebelum beliau di penjara. Kemudian beliau dijebloskan ke penjara untuk pertamakalinya, dan tinggal dalam penjara itu selama tiga bulan, terhitung dari bulan Januari hingga Maret 1954. Ketika di dalam penjara itu, beliau menerbitkan dua juz Fi Zhilalil Qur’an.
Posting Komentar